Saturday 15 December 2012

Pengelolaan Taman Pusat Kota yang Berhasil di Portland-Oregon, AS


Suatu koreksi bagi perencana kota dan kawasan permukiman tentang pelayanan umum sosial maupun ekonomi harus memperhatikan skala pejalan kaki. Pada saat kini di Indonesia mulai tren permukiman kelas menengah keatas dengan sistem "enclave" (ngantong) dan tertutup oleh pagar lingkungan yang hanya satu pintu keluar. Jadi pemenuhan pelayanan dengan skala mobil pribadi. Proses ini akan berjalan mundur, suatu saat akan tidak nyaman dengan adanya kebijakan pemerintah untuk pembatasan kepemilikan kendaraan dan munculnya tempat usaha di lingkungan permukiman yang dulu dilarang.oleh developer(admin). Berikut ini kita lihat studi banding dengan proses dan tren yang ada di kota portland, AS. 
Perkembangan Kota kota di Amerika Serikat  dan Jangkauan Pelayanan Kota   
Kota-kota di Amerika berkembang pesat pada pertengahan tahun 1950-an yang diawali oleh ditetapkannya produksi kendaraan bermotor secara besar-besaran yang dibiayai dari ledakan ekonomi pasca perang.  Pada awalnya warga kota dapat memenuhi kebutuhannya secara lokal didalam komunitas dengan berjalan kaki.  Hal ini berubah sejak berkembang pesatnya produksi kendaraan bermotor terutama mobil yang berakibat pada gaya hidup masyarakat dimana orang mulai menggunakan kendaraan untuk membeli sesuatu sehingga daya jangkaunya juga semakin jauh. 

Pergeseran Kegiatan Usaha dan matinya Pusat KotaAntara tahun 1945-1995, rata-rata area perdagangan kota kecil Amerika melebar dari 15 mil menjadi 50 mil.  Akibatnya penduduk yang awalnya tinggal di pusat kota berpindah ke sub urban dan selanjutnya kawasan ekonomipun keluar dari kawasan pusat kota serta menjadikan kawasan tersebut mati.  Pada tahun 1960-an kawasan pusat Kota Portland juga mengalami degradasi investasi dimana pertokoan dan pusat ekonomi berpindah ke kawasan sub urban untuk mendekati tempat tinggal penduduk kota.
Pemerintah Kota Portland mencoba mengatasi gejala matinya pusat kota dengan menerapkan strategi ‘counteract’ dengan merencanakan membangun 11 parkir garasi di tapak Hotel Portland pusat kota. Namun rencana ini diprotes warga kota dan muncul ide membangun plaza (lapangan) untuk menggantikan ide awal tersebut.


"Redevelopment" Pusat Kota
Pada tahun 1984, Pioneer Courthouse Square selesai dibangun dan diresmikan dengan penampakan karakter seperti plaza-plaza di Eropa dengan lantai batu. Lapangan ini difungsikan sebagai ruang publik, dengan aliran-aliran pengguna pejalan kaki, yang digunakan sebagai tempat makan, berbicara, membaca, melihat-lihat, dan mendengar saat pemain musik professional bermain dan berimprovisasi melakukan pertunjukan, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik secara komersial maupun politik. 
Plaza dilengkapi 69000 batu (disebut community bricks yaitu batu sponsor yang tertera nama atau inisial penyumbang), anak tangga berteras (juga berfungsi sebagai area duduk), publik art, kolam air mancur, ruang istirahat, teater bawah tanah (kapasitas 75 orang dengan pertunjukan film pendek setiap 30 menit) dan beberapa penjual keliling. Penyewa ruang publik diantaranya penjual makanan (Starbuck, foodcart), penjual bunga, ATM Bank, pusat informasi Portland dan agen perjalanan. Selanjutnya pada tahun 1986, diresmikan MAX light rail system dengan salah satu pemberhentian di area lapangan untuk mengakomodasi pergerakan pengunjung.
 

Detail Community Bricks memuat nama penyumbang Taman Kota
Stasiun Transportasi Publik (www.pps.org)
Koneksi Pusat Kota dan Moda Transportasi
Kombinasi ruang terbuka pusat kota dan koneksi moda transportasi masal mampu menghidupkan kawasan pusat kota lama yang mulai ditinggalkan. Variasi kelompok masyarakat menggunakan lapangan ini termasuk wisatawan, keluarga, masyarakat bisnis dan para komuter. Sekitar 8 juta pengunjung per tahun berhenti di area ini menggunakan area transit dan sekitar 750 000 orang menggunakan pusat informasi dan toko buku. 
Selain itu pengunjung banyak datang ke lapangan untuk mengikuti kegiatan/event yang diprogram dengan baik dan sistematis. Berkumpulnya banyak warga kota Portland ini selanjutnya menarik minat banyak investor untuk berbisnis dikawasan ini sehingga ruang terbuka ini telah berfungsi sebagai katalis urban (Attoe & Logan, 1989; Urban Place Consulting Groups Inc.; Economides, 2004). 
Kawasan komersial disekitarnya merespon dengan memunculkan dua pusat perbelanjaan baru dan beberapa permukiman high-rise. Semua hal yang terjadi tidak lepas dari pengelolaan sebuah perusahaan (non-profit) yang mengelola kawasan yaitu Pioneer Courthouse Square Inc (PCSI).
Pengelolaan PCSI bertujuan untuk dapat mengelola kawasan terbuka publik sehingga terpelihara, terawat dan tetap berfungsi dengan baik tanpa banyak membebani anggaran pemerintah kota.Revenue dari pengelolaan kawasan datang dari penyewaan lapangan untuk kegiatan dan event (kurang lebih 350 event/tahun termasuk festival bunga, holiday tree lighting, rapat politik dll); penyewaan ruang komersial; bantuan anggaran pemerintah kota (untuk gaji petugas keamanan); community bricks (sumbangan $100/batu); sponsorship dan iklan.
Selanjutnya untuk pembiayaan (expenses) dianggarkan untuk pos sewa kantor pengelola; petugas keamanan; pemeliharaan (cleaning service, landscape maintenance dll); dan pemasaran (baik ke warga kota maupun perusahaan). Untuk mewujudkan Pioneer Courthouse Square sebagai tempat (place), PCSI tidak saja menciptakan kawasan yang nyaman, aman dan hidup, tetapi juga melatih semua petugas yang berhubungan dengan pengunjung dengan pelayanan yang tinggi termasuk pegawai dari perusahaan penyewa ruang komersial.



http://medha.lecture.ub.ac.id
Info lebih lanjut tentang Pioneer Courthouse Square dapat dilihat di