Friday 21 June 2013

Bagaimana Persyaratan Kategori Kota Pusaka Versi UNESCO ?

Kota Pusaka Quebec, Canada di Benua Amerika
Kota Pusaka atau kota Warisan Dunia telah dicetuskan oleh UNESCO agar masyarakat atau negara bersedia selalu memeliharanya bangunan atau situs peninggalan masa lalu di suatu kota.UNESCO telah mengidentifikasi  62 kota di dunia yang dapat ditetapkan sebagai Kota Pusaka. belum ada satu  kota di Indonesia yang termasuk didalamnya. Apa saja persyaratan agar bisa dikategorikan Kota Pusaka Dunia ? mari kita tata KOTAKITA/KU agar memenuhi persyaratan UNESCO ini

Kota Pusaka Historis Bern Swiss, di Benua Eropa
"Pusaka yang diterima dari generasi-generasi sebelumnya sangat penting sebagai landasan dan modal awal bagi pembangunan masyarakat Indonesia di masa depan, karena itu harus dilestarikan untuk diteruskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan baik, tidak berkurang nilainya, bahkan perlu ditingkatkan untuk membentuk pusaka masa datang" (Piagam Pelestarian pusaka Indonesia, 2003).
UNESCO sekurang-kurangnya telah menetapkan 62 kota sebagai Kota Warisan Dunia. Kota-kota tersebut dianggap memenuhi nilai-nilai yang telah ditetapkan serta mampu melindungi dan mempertahankan nilai keunggulan sejagad yang sudah dimilikinya.
Outstanding Universal Value dan Proses Pengajuan ke UNESCO
Suatu Kota Warisan Dunia harus memenuhi satu atau lebih kriteria Outstanding Universal Value (OUV) / Keunggulan Nilai Sejagat (KNS). OUV merupakan keunggulan nilai budaya dan/atau alam yang penting dan istimewa, melampaui batas-batas nasional dan memiliki nilai penting bagi umat manusia di masa kini maupun mendatang.

KOta Pusaka L'Viv, Ukraina di Benua Asia 
Kriteria Penilaian OUV/KNS:
•  Merupakan mahakarya kecerdasan kreatif manusia; 
 
Mengandung nilai-nilai luhur manusia, dalam rentang waktu atau dalam lingkup budaya dunia, tentang perkembangan arsitektur, teknologi, seni monumental, perencanaan kota atau rancangan lansekap;
 Menyandang peran sebagai jejak yang unik atau istimewa dari suatu tradisi budaya atau peradaban baik yang sudah lenyap maupun yang masih ada;
 
Menjadi contoh utama suatu tipe bangunan, gubahan arsitektur atau teknologi, atau lansekap yang menggambarkan babakan yang penting dalam sejarah manusia;
 Menjadi contoh utama dari pemukiman tradisional, penggunaan lahan, atau pemanfaatan sumber daya laut yang merupakan perwakilan dari budaya atau interaksi manusia dengan lingkungan;
 Berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa atau tradisi yang hidup, dengan gagasan, dengan kepercayaan, dengan karya seni dan sastra yang memiliki nilai penting universal yang menonjol; 
 Merupakan fenomena alam yang luar biasa atau kawasan dengan keindahan alam serta estetika yang luar biasa dan penting; 
 Merupakan contoh yang luar biasa yang mewakili tahapan utama sejarah perkembangan bumi, termasuk catatan kehidupan, proses geologi signifikan yang sedang berlangsung dalam pengembangan bentang alam, atau geomorfik yang signifikan atau fitur fisiografi lainnya; 
 
Merupakan contoh yang luar biasa mewakili proses ekologis dan biologis yang signifikan yang sedang berlangsung dalam evolusi dan pengembangan wilayah, air tawar, ekosistem pesisir dan laut dan komunitas tumbuhan dan hewan; 
 Mengandung habitat alam yang paling penting dan signifikan untuk konservasi in-situ keanekaragaman hayati, termasuk spesies terancam yang mengandung nilai universal luar biasa dari sudut pandang ilmu pengetahuan atau pelestarian. 
Untuk dapat disebut memiliki nilai sejagad yang unggul atau menonjol, suatu objek pusaka harus memenuhi syarat integritas dan/atau keotentikan dan harus memiliki sistem pelindungan dan pengelolaan untuk menjamin kelestariannya di masa datang.