Di Indonesia sudah bermunculan Pasar Modern yang dibangun swasta maupun pemerintah dan pada umumnya hanya buka di pagi dan siang hari. Pasar malam telah dilakukan di berbagai kota dengan menutup jalan umum di malam hari seperti di kota Surabaya, Mataram, Tanjung Pinang, Pamekasan dan lain lain. Bentuknya masih seperti kios tenda individual belum tertutup kanopi penuh seperti di Thailand. Berikut ini kita ikuti pembahasan tentang kiat mempertahankan Pasar Tradisional agar tetap hidup diantara persaingan usaha.(admin).
Kiat-kiat Thailand Mempertahankan Pasar Tradisionalnya
Undang-undang ritel Thailand berhasil menciptakan persaingan yang sehat antara para pedagang tradisional dengan para pengusaha ritel modern. Keduanya bisa hidup berdampingan secara harmonis dan saling menguntungkan.
Perlindungan dan pemberdayaan usaha kecil ritel. Inilah pendekatan yang digunakan Royal Decree for Retail Act, undang-undang ritel yang diterapkan oleh pemerintah Thailand untuk keluar dari dilema persaingan antara pasar-pasar tradisional dengan ritel-ritel modernnya. Undang-undang ini berisi aturan zona, jam buka, harga barang, dan jenis ritel.
Terkait dengan aturan zona misalnya, UU ritel Thailand dengan tegas menentukan zona-zona tertentu untuk masing-masing jenis format ritel yang ada. Yakni, ada zona-zona khusus untuk hipermarket dan zona-zona tertentu untuk warung tradisional, grosir dan supermarket. Selain itu, aturan zona juga melarang pusat perbelanjaan modern atau toko berskala besar berdiri di daerah-daerah padat arus lalu lintas.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah Thailand juga menerapkan model pemberdayaan usaha kecil ritel. Ada satu perusahaan sejenis BUMN non profit yang didirikan oleh pemerintah untuk menggawangi program ini, yaitu Allied Retail Trade Co.(ART Co). Perusahaan ini diberi modal kerja sebesar US$9,1 juta untuk melakukan pembelian barang dari pabrikan dan kemudian menyalurkannya ke jaringan toko-toko kecil dan warung tradisional lainnya.
Melihat keseriusan pemerintahnya, sejumlah bank di Thailand pun tak tinggal diam. Selama beberapa tahun terakhir mereka dikabarkan selalu memberi kemudahan kredit bagi toko tradisional yang berinisiasi memodernisasi tokonya.
Bangkok, sebagai ibu kota negara, sudah menerapkan aturan dan kebijakan itu. Beberapa zona khusus untuk perdagangan eceran dan perdagangan ritel kecil maupun besar sudah tampak berjalan sesuai peruntukkannya. Kemudian, pasar-pasar tradisional dan sejumlah ritel kecil pun tampak bergeliat dinamis. Padahal, sebelum undang-undang itu diberlakukan, ada 20 pasar tradisional yang ada di Bangkok sempat mati tergilas oleh membanjirnya pasar dan ritel modern.
Namun, akhirnya Thailand ternyata bisa membuat mereka bersaing secara sehat. Antar ritel besar dan kecil sama-sama memiliki pangsa pasar. Bahkan, para pedagang tradisional pun merasa tidak tersaingi dengan pasar modern dan terancam oleh retail-retail besar dan minimarket-minimarket yang menjamur. Bayangkan saja, saat ini di Thailand sudah ada 6000 gerai Seven Eleven, 600 toko Family Mart, ratusan toko lain milik Lotus dan Tesco.
Pasar Sehat Ala Thailand
Yang menakjubkan, penerapan Royal Decree for Retail Act pun dinilai sejumlah kalangan telah berhasil membuat pasar tradisional dan pasar modern di Thailand sama-sama hidup dan bersaing dengan harmonis. Keduanya sama-sama ramai dan memiliki konsumen fanatik.
Tentu saja, keberhasilan itu bukan semata-mata karena pengaturan zona. Fakta di lapangan menunjukkan adanya pengelolaan yang profesional dan modern di pasar-pasar tradisonal Thailand. Struktur bangunan, kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang prima sudah menjadi pemandangan umum di pasar-pasar tradisional Thailand, khususnya di Kota Bangkok.
Soal kebersihan pasar tradisional, Thailand pun memiliki program pasar sehat yang dipelopori oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand bekerjasama dengan swasta sejak tahun 2002. Salah satu agenda dari program ini adalah memberi kewenangan kepada pihak swasta dalam hal ini badan pengembangan kota metropolitan Bangkok membangun secara bertahap ribuan pasar tradisional menjadi pasar yang sehat. Tujuannya, tak lain adalah meningkatkan kualitas pasar sesuai dengan undang-undang kesehatan.
Walhasil, sejak diluncurkan pada tahun 2002 lalu, berdasarkan standar dari Departemen Kesehatan Thailand, pada tahun 2004 lalu sudah 75% atau 1138 dari 1505 pasar di kota Bangkok memenuhi syarat sebagai pasar sehat, yaitu memiliki lingkungan sehat, makanan yang aman dan memenuhi perlindungan terhadap konsumen.
Salah satu pasar sehat yang cukup berhasil di Thailand adalah Pasar Rangsit. Di pasar ini, setiap pedagang wajib membayar iuran sebesar 50 bath (sekitar 5000 rupiah) sehari dan akan mendapatkan fasilitas berupa air bersih, pemeriksaan makanan di laboratorium mini, pencegahan kecelakaan dan kebakaran.
Pemberdayaan UKM di Pasar Tradisional
Satu faktor lagi yang membuat Thailand sukses mempertahankan pasar tradisionalnya adalah menjadikan produk-produk UKM sebagai komoditas unggulannya. Hal ini bisa dilihat dengan nyata di pasar Chatuchack, sebuah pasar tradisional Thailand yang selalu menjadi tujuan favorit wisatawan mancanegara ini.
Di pasar yang konon juga disebut-sebut sebagai pasar tradisional terbesar di dunia ini, banyak produk-produk bernuansa etnik tradisional dijajakan dan diburu banyak wisatawan asing. Kabarnya, dalam sehari ada 200.000 turis berkunjung ke pasar tradisional yang menempati areal sangat luas ini, yaitu 11 hektar dengan lebih dari 15.000 toko. Bahkan, selain ratusan jenis Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa hidup di pasar yang sangat luas ini, ada pula kios-kios penjaja jasa pijat refleksi kaki bagi para pengunjung yang sudah letih berkeliling di areal pasar.