
Jepang merupakan negara kepulauan yang banyak jumahnya dan nilai tanah sangat tinggi di perkotaan yang berkembang pesat. Hal ini disebabkan 70 persen penduduknya lebih senang tinggal di perkotaan. Mengingat kondisi demikian, penduduk Jepang meng-optimal-kan penggunaan ruang di area yang sangat sempit. Apakah dalam membangun tidak ada advis planning dari Dinas Tata Kota ? atau pemerintah kota lebih menghargai status kepemilikan lahan Hak Milik warganya dibandingkan bentuk bangunan. Hal ini dapat dilihat pada foto berbagai model bangunan berikut ini (admin)
