Thursday, 20 December 2012

Masterplan Kota Baru Sejong, Korea Selatan



Korea Selatan terus menunjukkan kemajuan pembangunan yang semakin mendekati negara tetangganya, Jepang. Tidak tertinggal dari kemajuan di bidang elektronik dan otomotif, pembangunan kota-kota di Korea Selatan menunjukkan perubahan yang sangat signifikan. Mereka tampaknya sudah benar-benar menyadari bahwa kota-kota adalah perwujudan keterpaduan pembangunan manusia, masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan.

Kemajuan pembangunan kota-kota baru seperti Incheon dan Sejong, selain Seoul dan Busan yang telah lebih dahulu berkembang, telah meletakkan arti strategis pembangunan kota-kota baru sebagai simpul kemajuan sosial budaya dan sekaligus simpul produktifitas kemajuan ekonomi Korea. Kini berbagai pihak di Korea Selatan tengah bahu membahu membangun salah satu kota baru yang diproyeksikan sebagai kota masa depan, yaitu Sejong, atau lengkapnya dinamai Multifunctional Administrative City Sejong (MAC Sejong).
Gambar 1. Citra Udara Kota Baru Sejong
Prakarsa pembangunan Sejong pada mulanya berangkat dari kenyataan bahwa kemajuan ekonomi Korea Selatan pada gilirannya telah berbuah konsentrasi kegiatan di kota-kota besar. Beragam masalah sosial, ekonomi dan lingkungan pun turut menyertai pertumbuhan kota-kota besar, yaitu permukiman kumuh, harga properti yang melambung jauh dari keterjangkauan sebagian besar penduduk, serta kemacetan dan polusi udara.
Untuk itu, direncanakanlah pembangunan kota baru Sejong seluas 73 km2 (7.300 ha), yang diproyeksikan untuk menampung sekitar 500 ribu penduduk. Terletak di area yang sangat strategis di tengah Semenanjung Korea, Sejong menghubungkan Seoul di Utara, Busan di Tenggara dan  Gwangju di bagian Selatan. Masing-masing sejarak 2 jam perjalanan dengan mobil.
Visi Sejong 2030
Gambar 2. Masterplan Kota Baru Sejong
Konsep desain Sejong adalah bentuknya yang melingkar (ring-shaped form) yang mencerminkan keseimbangan dan demokrasi di Korea Selatan. Di tengah-tengahnya dibangun Central Park sebagai pusat dominasi ruang terbuka hijau yang dikelilingi 5 (lima) fungsi utamanya, yaitu pusat pemerintahan, pusat kebudayaan dan perdagangan internasional, pusat kemajuan universitas dan riset unggulan, pelayanan kesehatan moderen dan pusat industri teknologi tinggi. Sejalan dengan prakarsa pembangunan kota baru yang dipimpin oleh sektor publik, maka pemerintah Korea merencanakan akan memindahkan 36 lembaganya ke Sejong pada tahun 2014, termasuk berbagai lembaga riset pemerintah.
Dengan mengacu ke konsep kota ber-kelanjutan, perencanaan Kota Sejong mengalokasikan ruang-ruang terbuka hijau dan badan-badan air sebesar 50 % dari luas kota tersebut. Pemanfaatan lahan yang lebih efisien, pengurangan jumlah kendaraan bermotor tanpa mengurangi akses publik, perumahan rakyat yang berkualitas dan lingkungan yang nyaman, menjadi karakter dasar kota yang sedang dalam tahap mewujud tersebut.
Gambar 3.  Rencana Ruang Terbuka Hijau
Konsep Kota untuk Semua Rakyat
Melalui kompetisi desain internasional dipilih konsep rancang kota dan arsitektur pusat pemerintah di Sejong, yaitu link city, flat city and zero city, dimana semua rakyat Korea dapat menikmati ruang terbuka hijau yang luas dan nyaman di bagian atap bangunan (rooftop garden) yang saling terhubung.
Ya, kompleks pemerintahan Korea di Sejong didesain sebagai “citizen-friendly complex”, jauh dari kesan pemerintah yang angkuh di hadapan rakyatnya, yang biasanya ditampakkan oleh bangunan menara yang menjulang tinggi. Dengan demikian, arsitektur pusat pemerintahan di Sejong akan menjadi media demokratisasi yang efektif. Sedangkan empat fungsi lainnya dipilih sebagai fungsi-fungsi yang representatif dan saling sesuai di dalam sebuah rencana zonasi yang terpadu.

Gambar 4. Menerapkan konsep Citizen-friendly complex:  “link city, flat city and zero city

Regulasi dan Kelembagaan
Bisa disimpulkan bahwa salah satu keberhasilan Sejong dalam langkah awalnya adalah penyiapan basis peraturan, sistem kelembagaan dan kapasitas tata-kelola yang baik untuk sebuah pembangunan kota baru. Dengan dukungan kapasitas ini, langkah-langkah selanjutnya mulai dari hal yang paling sensitif yaitu pembebasan lahan (2005), penyelesaian master-plan (2006), pembangunan fisik (2007), pembangunan gedung-gedung pemerintah (2008), peresmian menara Milmaru (2009), rencana relokasi pemerintahan (2010), penyelesaian Pusat Pemerintahan (2011), hingga permulaan relokasi kompleks pemerintahan (2012), semuanya berjalan relatif sesuai rencana (buku profil MAC Sejong, 2011).
Meskipun pada prakarsa awalnya sejak tahun 2000-an telah terjadi tarik menarik kepentingan, sebagaimana diceritakan seorang profesor dari Cungnam University, yang mendampingi ketika penulis berkesempatan melakukan studi banding pada akhir Mei 2011. Namun dengan dilandasi semangat kebersamaan dan kemajuan yang sangat kuat, akhirnya pada Maret 2005 Parlemen Korea Selatan berhasil meloloskan Undang-undang MAC Sejong sebagai landasan pembangunan Sejong.
Landasan regulasi yang kokoh segera ditindaklanjuti dengan persiapan kelembagaan yang mantap dengan melibatkan Korea Land and Housing Corporation (KLHC, semacam Perumnas di Indonesia) sebagai sumber kapasitas kelembagaannya. Tidak sampai setahun, hingga pada Januari tahun 2006, dengan dukungan pengalaman dan kapasitas dari KLHC, maka didirikanlah MACCA (Multifunctional Administrative City Construction Agency)yang menjadi otorita penuh dalam pembangunan dan pengelolaan Sejong. Keberadaan MACCA ini menunjukkan adanya kepemimpinan sektor publik yang kuat dalam pembangunan Sejong.
Kepemimpinan sektor publik dalam pengelolaan sumberdaya kunci seperti lahan, infrastruktur dan berbagai fasilitas yang digerakkan untuk pertumbuhan kota baru, memang perlu diperkuat dengan berbagai perangkat kelembagaan. Pada bulan yang sama, yaitu pada akhir Januari 2006 dibentuklah sebuah unit di MACCA yang dinamai Land Speculation Report Center (LSRC) yang dilengkapi dengan sistem Land Speculation Countermeasures. Gonjang-ganjing spekulasi tanah yang mewarnai awal perencanaan lokasi Sejong segera diselesaikan dengan tegas oleh pemerintah secara institusional !
Gambar 5.  LH, nama singkat dari KLHC, sebagai manifestasi kepemimpinan sektor publik.
Untuk mendukung 5 fungsi utamanya, di bawah pengelolaan MACCA yang menempati area tersendiri di seberang Central Park, Kota Modern Sejong direncanakan dengan anggaran multi-tahun selama 25 tahun sebesar 22,5 triliun Won atau sekitar 1.600 Triliun Rupiah hingga tahun 2030 (rata-rata 64 triliun rupiah setahun). Alokasi anggaran yang cukup besar tersebut menunjukkan ambisi Korea Selatan yang didukung kemajuan ekonominya.
Setelah 5 tahun lebih pembangunan berbagai infrastruktur dasar dilakukan, muncul kebutuhan pengelolaan kawasan Kota Sejong yang mulai menampakkan bentuknya. Pada akhir tahun 2010 disahkan sebuah peraturan baru yang manjadi landasan akan didirikannya sebuah pemerintah kota pada tahun 2012 yang diberi nama “Sejong Special Self-governing City”.
Kapasitas Sistem Penyediaan
Dari perjalanan awal pembangunan Kota Sejong, kita bisa simpulkan bahwa modal sistem penyediaan (delivery system capacity), baik dalam bentuk komunikasi politik, sistem peraturan, modal kelembagaan, hingga kapasitas manajemen dan perencanaan, adalah kunci utama langkah besar Korea Selatan dalam membangun peradaban baru Asia.
Kapasitas sistem penyediaan ini tidak mungkin lahir dari tarik menarik kepentingan yang berbalut negosiasi berorientasi proyek dan aksi-aksi transaksional semata, sembari terus memarjinalkan peran kaum visioner. Kekuatan untuk membangun sistem dilahirkan dari rujukan visi ke depan, peran aktif kelompok cendikia bangsa yang objektif, dan kepemimpinan sektor publik yang kuat dan tegas, sehingga mampu membawa berbagai pihak kepada langkah bersama yang sinergis dan harmonis.
Gambar 6.  Ilustrasi Ruang Hijau di Sejong
Indonesia yang menghadapi persoalan kota-kota yang sama hendaknya bisa belajar banyak dari kemajuan pembangunan Sejong dan kota-kota di Korea Selatan. Bentangan Nusantara yang masih sangat luas namun ditandai ketimpangan wilayah antara Jawa – Luar Jawa, mensyaratkan pola pertumbuhan wilayah yang lebih seimbang dan berkualitas. Gagasan visioner pembangunan Kota Baru, termasuk visi pembangunan Ibukota Baru NKRI di Kalimantan bisa dipandang sebagai langkah menuju Indonesia Baru. Kita masih ingat bahwa pada tahun 1980-an kemajuan Indonesia dan Korea Selatan masih relatif sama, dan sama-sama mendapat julukan sebagai macan asia. Namun Indonesia kini tertinggal cukup jauh. Untuk itu Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan
Sumber : M. Jehansyah Siregar, SAPPK ITB dan Anggota Tim Visi Indonesia 2033Email jehansiregar(at)yahoo.com.; iplbi.or.id